Local
International
Aceh
Nias
NAD
Export/Import
NAD(Exporter)
Importer
General
Fisheries
National
International
English
About Project
Prices
Statistics
Directory
Trade Opportunity
NAD Profiles
Bulletin
FMIS News
International News
Links
Contact
Enquries
Photo Gallery
KKP (Jakarta): Dalam rangka mewujudkan visi dan misinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan usulan pagu sementara dengan total sebesar Rp. 6,09 Triliun kepada DPR RI. Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR hari ini (2/6), Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, angka usulan pagu sementara ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014, serta Perpres No. 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2011. Beberapa hal juga diusulkan untuk dapat dialokasikan dalam pagu sementara tahun 2011 dengan tujuan pengembangan program minapolitan, pengembangan pulau-pulau kecil sehingga bernilai ekonomi, pengembangan integrated surveillance system, dan peningkatan kapasitas dalam rangka mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Menurut Fadel, usulan pagu sementara tersebut nantinya akan digunakan untuk memewujudkan arah kebijakan dan strategi KKP sebagaimana yang terdapat dalam 10 arahan presiden. Dalam penjabaran 10 arahan tersebut, KKP telah menentukan kebijakan dan strategi dengan mengembangkan minapolitan yang mampu menghasilkan produk unggulan, memberikan bantuan dan pengembangan wirausaha mandiri perikanan, meningkatkan akses modal masyarakat kelautan dan perikanan kepada sumber ekonomi. Selain itu KKP juga telah melakukan restrukturisasi armada perikanan menuju eliminasi perahu tanpa motor, pengembangan sentra pengolahan di kawasan minapolitan, serta rehabilitasi kawasam pesisir serta ekosistem terumbu karang. Inovasi dan terobosan yang telah dilakukan oleh KKP menurut Fadel merupakan insiatif baru sebagai upaya percepatan pencapaian sasaran pembangunan kelautan dan perikanan. Untuk itu, KKP mengusulkan anggaran tambahan untuk membiayai kegiatan inisiatif baru tersebut sebesar Rp. 1,3 triliun. Selain itu, terkait dengan usulan pembiayaan untuk penyidiaan kapal nelayan sampai dengan tahun 2014, KKP mengusulkan untuk dapat dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2011-2014. Khusus tahun 2011 dari total usulan rencana penyediaan kapal sebanyak 250 unit, 125 diantaranya dibiayai melalui APBN KKP 2011 sebesar Rp. 187,5 miliar sedangkan sisanya melalui DAK tahun 2011. Beberapa Indikator kinerja utama pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2011 didasari pada capaian pada tahun 2009 dan perkiraan tahun 2010. Kontribusi PDB perikanan terhadap PDB nasional tahun 2010 diperikarakan sebesar 3% sehinggan sasaran tahun 2011 diperkirakan dapat mencapai 3,5%. Sasaran produksi perikanan tahun 2011 mencapai 12,26 juta ton didasari pada perkiraan tahun 2010 yang mencapai 10,76 juta ton. Ekspor hasil perikanan tahun 2010 diperkirakan mencapai USD 2,90 miliar sehingga sasaran tahun 2011 mencapai USD 3,2 muliar. Nilai tukar nelayan tahun 2010 diperkirakan mencapai 105 dan sasaran tahun 2011 mencapai 107. Disamping berupaya untuk meningkatkan anggaran pembangunan sektor kelautan dan perikanan, KKP juga terus meningkatkan statusnya dari sebelumnya disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hasilnya, berdasarkan hasil audit BPK pada tahun 2009sebagaimana yang disampaikan kepada DPR RI kemarin (1/6), KKP merupakan salah satu kementerian yang mengalami status peningkatan tersebut bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian. Artinya, disamping KKP terus berupaya meningkatkan anggaran untuk membiayai pembangunan sektor kelautan dan perikanan, juga terus berupaya melakukan penataan penggunaan anggaran sehingga lebih efisien dan efektif serta mengurangi kebocoran dalam penggunaan anggaran tersebut.(Sumber: Press release KKP).
Copyright 2009 INFOFISH | All Rights Reserved.
Disclaimer
This site is best viewed using current versions of Microsoft Internet Explorer,Google Chrome,Firefox at a screen resolution of 1024 x 768 or higher.